You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 37 Bangunan Semi Permanen di Kali Keroncong Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Surabaya Ujung Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan 37 bangunan liar yang berdiri di Jalan Surabaya Ujung, Menteng. Penertiban dilakukan lantaran puluhan bangunan tersebut berdiri di jalur hijau.

Ini kan di jalur hijau, namun dijadikan lokasi berdagang. Makanya kita bongkar dan akan kita tata terlebih dulu

Penertiban bangunan semi permanen yang ditempati pedagang ini dilakukan untuk penataan kawasan dan refungsi saluran.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan dan satu alat berat.

Bangunan Liar di Pulau Onrust Segera Ditertibkan

"Ini kan di jalur hijau, namun dijadikan lokasi berdagang. Makanya kita bongkar dan akan kita tata terlebih dulu," katanya di lokasi, Jumat (28/4).

Ditambahkan Bayu, setelah dilakukan penataan, pedagang bisa kembali berjualan di lokasi dengan sistem tendanisasi.

"Mereka ini warga kita juga. Tempat berdagang mereka harus bersih. Makanya  nantinya harus pakai tenda bongkar pasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3772 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1599 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye931 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik